img_title
Foto : Instagram/abimalik__

IntipSeleb – Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dilaporkan oleh Marlina Octoria yang mengaku sebagai istri sirinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 September 2021 atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Mansyardin Malik pun disebut-sebut akan terancam hukuman 10 tahun penjara atas kasus tersebut. Seperti apa laporan yang dibuat oleh pihak Marlina Octoria? Yuk langsung di scroll

Laporkan Ayah Taqy Malik

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Marlina Octoria bersama tim kuasa hukumnya resmi melaporkan pria yang disebut sebagai suami sirinya, Mansyardin Malik ayah dari Taqy Malik ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 September 2021.

Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Setelah sebelumnya Marlina mengaku sering dipaksa melakukan seks anal hingga organ vitalnya mengalami cedera. 

"Akhirnya kami melaporkan saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Ery Kertanegara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 September 2021.

Topik Terkait