img_title
Foto : Instagram/olivianathaniafc

IntipSeleb – Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.

225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia. Seperti apa pengakuan korban atas iming-iming yang Olivia Nathiania berikan? Berikut IntipSeleb rangkum artikelnya.

Iming-Iming Olivia Nathia Terhadap Korban yang Ia Tipu

Instagram/olivianathaniafc
Foto : Instagram/olivianathaniafc

Penipuan berkedok modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan oleh putri dari penyanyi tembang Gelas-gelas Kaca ini masih berlanjut. Kerugian sebesar Rp9,7 M sontak membuat sejumlah korban bertindak tegas dan membawa Olivia Nathania ke ranah Hukum.

Dua korban Olivia Nathania dengan kedua kuasa hukumnya melakukan dalam Press Conference pada Sabtu, 25 September 2021 di wilayah Jakarta Selatan. Dalam momen tersebut, pengacara mengungkapkan modus penipuan putri Nia Daniaty itu.

“Adanya suatu tipu gelap, dan pemalsuan dengan cara sistematik. Sangat rapi, terstruktur di mana para korban jadi yakin untuk memberikan uangnya. Karena uang itu diserahkan pada Olivia. Maka Olivia memberikan SK pengangkata CPNS lengkap dengan NIP dan TMT, di situ jelas disebutkan golongannya, jabatannya termasuk di bagian apa,” ujar Odie Kuasa Hukum korban.

Topik Terkait