img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Aktor Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya berinisial DA yang sudah bekerja dengannya selama 10 tahun terakhir ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan DA atas kasus dugaan tindak pemalsuan dan penggelapan uang. 

Denny Sumargo menyampaikan karena perbuatan mantan manajernya itu, ia sampai mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Seperti apa cerita Denny Sumargo terkait laporan yang dibuatnya ini? Berikut artikelnya. 

Awal Kasus

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Denny Sumargo bersama dengan tim kuasa hukumnya, Mohamad Anwar menjelaskan laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 September 2021. Ia melaporkan mantan manajernya, DA telah bekerja selama 10 tahun dengannya. 

"Manajernya yang sudah 10 tahun bersama. DA, modus penggelapan dan juga ada pemalsuan surat. Dia tidak secara transparan melaporkan kontrak-kontrak yang telah dilakukan oleh manajer tersebut.  Dan tidak juga menyampaikan secara sebenarnya nilai kontraknya. Jadi kalau nilai kontraknya 10 dia laporkan separuhnya," ucap Mohamad Anwar di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Kamis, 30 September 2021.

"Kemudian dia  menggunakan invoice atas nama Densu Management yang satunya tidak seizin, artinya memalsukan. Yang menjadi persoalan lain ini, talent-talent lain itu dikoordinir dan dijual dengan atas nama Densu Management," sambungnya.

Topik Terkait