img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Mantan pebasket nasional, Denny Sumargo mengungkapkan kejadian tak mengenakan beberapa waktu belakangan ini. Mantan manajernya berinisial DA diketahui melakukan perbuatan hingga membuatnya rugi ratusan juta rupiah. 

Denny Sumargo seakan ditikung oleh mantan manajernya itu. Penghasilan yang didapatkan oleh Densu, sapaan akrabnya, justru masuk ke rekening mantan manajernya itu. Seperti apa cerita tak mengenakan ini terjadi? Berikut artikelnya. 

10 Tahun Bersama

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Denny Sumargo bersama dengan tim kuasa hukumnya, Mohamad Anwar menjelaskan kejadian kurang mengenakan yang terjadi dalam hidupnya belakangan ini. Ia telah melaporkan mantan manajernya berinisial DA atas dugaan tindak pemalsuan dan penggelapan uang. 

"Denny Sumargo sebagai korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang sangat dekat darinya, salah satu manajernya yang sudah 10 tahun bersama. Perlu saya sampaikan secara hukum dulu, bahwa klien saya ini telah dirugikan dengan inisial DA," ucap Mohamad Anwar di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Kamis, 30 September 2021.

Mantan manajernya itu telah melakukan tindakan pemalsuan mengatasnamakan Densu Management. Ia secara tidak transparan melaporkan kontrak dari klien Denny Sumargo. 

"Jadi kalau nilai kontraknya 10 dia laporkan separuhnya. Kemudian kalau ada dua kontrak dia cuma laporkan 1, jadi seolah-seolah pekerjaan itu jadi satu bagian dari kontrak yang pertama. Kemudian dia menggunakan invoice atas nama Densu Management yang satunya tidak seizin, artinya memalsukan," katanya. 

Sudah Melakukan Mediasi

Instagram/@dennysumargo
Foto : Instagram/@dennysumargo

Denny Sumargo pun menyampaikan jika dirinya sudah melakukan mediasi dengan mantan manajernya itu. Saat itu itikad baik masih ditunjukkan olehnya. Namun, ketika Densu mencoba menghubungi untuk yang kedua kali jalur komunikasi justru terputus. 

Nah kalau urusan saya pribadi sudah saya coba koordinasikan dengan mantan Manajer saya. Saya coba mediasi langsung dan dia sudah membawa bukti-bukti yang saya minta dan dia sudah mengaku kalau melakukan Hal itu. Kemudian ketika saya mediasi sm dia, ternyata dia Masih berbohong," katanya. 

Denny Sumargo juga telah mencoba mendatangi langsung tempat kediaman dari DA. Namun, ia justru tidak mendapat respon yang positif. Ia sama sekali tidak bisa bertemu dengan mantan manajernya itu. 

"Makanya saya pergi ke tempat dia karena saya hubungi tidak dapat balasan. Ketika saya bertamu ke tempatnya, orangnya sudah tidak ada. Tapi saya dipersilahkan masuk oleh pembantunya dengan mas Ogi untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi tidak ada sambutan dan akhirnya kami pulang tanpa ada merusak, kekerasan, pemukulan," sambungnya. 

Akhirnya Denny Sumargo pun melaporkan mantan manajernya itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 September 2021. Ia melaporkan dengan modus penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP dan juga pemalsuan surat sebagaimana diatur pasal 263 KUHP. (nes)

Topik Terkait