img_title
Foto : Instagram/askar_photography

IntipSeleb – Seorang wanita bernama Mila Machmudah beberapa hari lalu menjadi sorotan karena ingin melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dia ingin melaporkan pasangan yang baru menikah itu karena dianggap melakukan pembohongan publik dan menyalahi syariat agama.

Pendapat dan pernyataan itu dia dlontarkan lewat akun media sosial. Kini, Mila muncul dengan didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio. Apa katanya? Klik halaman selanjutnya!

Lakukan Konsultasi Hukum Terlebih Dahulu

Instagram/lambeturah_official
Foto : Instagram/lambeturah_official

Mila Machmudah bersama pengacaranya, Edi Prastio, memberikan penjelasan soal rencana pelaporan tersebut. Keduanya sudah berkonsultasi ke Polda Jawa Timur pada Jumat (1/10/2021).

"Kami sudah konsultasi ke Polda tentang pasal-pasal dan tempat di mana harus diajukan ini," jata Mila Machmudah Djamhari saat dikonfirmasi lewat konferensi pers virtual.

Edi Prastio menjelaskan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikenakan pasal mengenai keterangan palsu, termasuk soal buku nikah. Mila menegaskan bahwa dia melaporkan Lesti dan Billar untuk mengedukasi.

Topik Terkait