img_title
Foto : Instagram/ @riaricis1795

IntipSeleb – Ria Ricis dan Teuku Ryan telah mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu yang diwakili oleh sang manajer. Berkas rekomendasi pernikahan keduanya pun telah dikeluarkan oleh pihak KUA. 

Untuk itu, kedepannya berkas rekomendasi pernikahan itu akan disampaikan langsung ke KUA Kebayoran Lama tempat keduanya menikah. Lalu seperti apa keterangan yang disampaikan oleh pihak KUA Pasar Minggu? Berikut artikelnya. 

Sudah Dapat Surat Rekomendasi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Fahruroji, Kepala KUA Pasar Minggu menyampaikan jika pihaknya telah memberikan surat rekomendasi pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan untuk dilanjutkan ke KUA tempat keduanya akan menikah. 

"Alhamdulillah rekomendasi sudah saya tanda tangani untuk melangsungkan proses selanjutnya di wilayah Jakarta Selatan tentu harapan kami apa yang disampaikan oleh manajer bahwa segala kelengkapannya sudah terpenuhi hanya tinggal waktu kapan saya nggak bisa menjelaskan dalam hal ini," ucap Fahruroji di KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Oktober 2021.

Fahruroji menyampaikan jika Ria Ricis dan Teuku Ryan telah memasukkan berkas nikah keduanya pada Selasa, 27 Oktober 2021 lalu. Ketua RT setempat lah yang mewakili keduanya untuk menyampaikan berkas tersebut. 

Topik Terkait