img_title
Foto : Instagram/ @nirinazubir_

"Masukan kepada pemerintah supaya ada saringan agar seleksi PPAT diperketat lagi biar enggak ada yang nakal. Ini mungkin ada alasannya kepada kami, mungkin ini bisa terjadi kepada kami agar bisa menyuarakan kepada masyarakat agar mawas diri, cek surat-surat," pungkasnya.

Kini kasus penggelapan tanah yang menimpa Nirina Zubir itu telah diurus di Polda Metro Jaya. Sudah ada lima orang yang dijadikan tersangka dan ditahan. Tiga orang diantaranya sudah ditahan yaitu Riri Khasmita, suaminya, dan satu orang oknum notaris yakni PPAT Farida. Sementara dua orang lain masih akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (nes)

Topik Terkait