img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Kasus dugaan penggelapan tanah yang dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita berbuntut panjang. Kini kakak dari Nirina yang bernama, Fadhlan Karim dilaporkan ke polisi oleh Riri atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan atau penyekapan. 

Kini laporan yang dibuat oleh pihak Riri Khasmita itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Seperti apa kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan oleh pihak Riri Khasmita? Berikut artikelnya. 

Dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Syakhruddin kuasa hukum dari Riri Khasmita telah melaporkan Fadhlan Karim, kakak dari Nirina Zubir atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan atau penyekapan ke Polda Metro Jaya. Namun, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. 

"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke polres Jakarta Barat. laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita. Yang dilaporkan adalah Fadhlan. Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya," ucap Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 24 November 2021.

Kedatangan dari Syakhruddin juga untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan yang akan dilakukan kepada kliennya terkait kasus tersebut. Sebab saat ini, Riri Khasmita sedang ditahan di Polda Metro Jaya. 

Topik Terkait