img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – I Gede Aryastina alias Jerinx SID resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Ia ditahan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Adam Deni. 

Kuasa hukum dari Jerinx SID, Sugeng Teguh Prakoso menyampaikan jika kliennya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Ia juga mengatakan jika saat ditahan Jerinx dalam kondisi sakit. Seperti apa keterangan yang disampaikan sang kuasa hukum? Berikut artikelnya. 

Sudah Dimaafkan Tetap Ditahan

Instagram
Foto : Instagram

Sugeng Teguh Prakoso, Kuasa Hukum Jerinx SID menganggap alasan penahanan kliennya tidak jelas. Sebab, sebelumnya Jerinx tidak ditahan bahkan Adam Deni selaku pelapor juga telah memaafkan. 

"Penahananya di rutan Polda, tentang alasan penahanan kami tidak jelas karena di tingkat penyidikan kan tidak ditahan dan juga pada saat hari ini penyerahan tahap ke 2 Jerinx dari Bali juga datang dia berusaha kooperatif dan mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan kepadanya," ucap Sugeng kepada awak media di Polda Metro Jaya. 

Sugeng berharap perkara dugaan pengancaman ini bisa segera memasuki persidangan. Sehingga bisa diketahui apa yang terjadi saat Jerinx SID dan Adam Deni sedang berkomunikasi dan berujung pelaporan. 

Topik Terkait