img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah menyampaikan putusannya atas permohonan ahli waris dari Vanessa Angel yang diajukan oleh sang ayah, Doddy Sudrajat. Dalam putusannya Majelis Hakim tidak menerima permohonan tersebut. 

Hal itu dikarenakan saat ini ada gugatan perwalian atas Gala Sky Andriansyah yang diajukan oleh Faisal ayah mendiang Bibi Ardiansyah. Lalu apa hubungannya permohonan ahli waris dengan gugatan perwalian? Berikut artikelnya. 

Permohonan Ahli Waris Vanessa Angel Ditolak

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak menerima permohonan ahli waris dari Vanessa Angel yang diajukan oleh sang ayah, Doddy Sudrajat. Putusan itu disampaikan pada Senin, 27 Desember 2021 melalui musyawarah majelis. 

Ahli waris itu tidak diterima karena Doddy Sudrajat belum secara sah menjadi wali dari Gala Sky Andriansyah. Untuk itu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat meminta pihak Doddy untuk menunggu putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat yang sedang menyidangkan gugatan perwalian atas Gala Sky Andriansyah. 

"Terkait perkara penetapan ahli waris ini yang mengajukan adalah bernama Doddy itu ayah dari almarhumah dan juga sekaligus minta ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah itu untuk anaknya," ucap Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin, 27 Desember 2021.

Topik Terkait