img_title
Foto : Instagram/ @irwansyah_15

IntipSeleb – Irwansyah kini tengah melaporkan perbuatan Hafiz Fatur, sang adik, pada Polres Jakarta Selatan. Pasalnya, kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, menjelaskan pemberitaan soal rumah kliennya yang dipasang plang penyitaan akibat kasus pemalsuan tanda tangan.

Dalam hal ini, terdapat dua opsi untuk menggugat sang adik ke pengadilan Tangerang. Mau tahu seperti apa? Yuk langsung simak artikel lengkapnya dibawah bersama IntipSeleb.

Konsultasikan Pada Pihak Kepolisian

IntipSeleb/Nur Alfira
Foto : IntipSeleb/Nur Alfira

Irwansyah kini namanya terseret dalam kasus rumah yang disita oleh bank. Pasalnya, Irwansyah tak tahu menahu atas kejadian yang menimpa dirinya. Sehingga dirinya menyerahkan pada kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin untuk mengkonsultasikan pada pihak kepolisian di Polres Jakarta Selatan.

“Laporan klien kami, Mas Irwan, karena koordinasi dan konsultasi penting sekali mengingat perkara penyitaan rumah ini ada dua upaya hukum yang tengah dijalani. Pertama perkara hukum pidana di Polres Jaksel dan kedua berkaitan dengan hukum perdata yang dilakukan di PN Tangerang," ungkap Zakir Rasyidin di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/01/2022).

"Karena ada dua upaya hukum, kami sebagai pengacara, penegak hukum, penyidik adalah mitra kami, kami berkonsultasikan. Mengingat ada peraturan mahkamah agung, nomor 1 tahun 56 berkaitan dengan apabila ada dua perkara yang sama kemudian perdata berjalan, maka pidana ditangguhkan. Itu yang kami konsultasikan," lanjutnya.

Topik Terkait