img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap seorang Disc Jockey (DJ) atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret 2022.

Polda Metro Jaya menyatakan sang DJ berinisial CD. Sang DJ diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

“(Barang bukti) sabu,” lanjutnya.

Namun, kepolisian belum merinci identitas dari DJ inisial CD dan kronologi penangkapan. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada sang DJ.

Topik Terkait