Tidak terima dengan putusan itu, Saipul Jamil akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Akan tetapi kemudian justru vonis tersebut diperberat hingga membuat dirinya dijatuhi hukuman 5 tahun 7 bulan.
Baca Juga :
Usai menjalani masa hukuman bebas murni, pada 2 September 2021, pedangdut tersebut akhirnya resmi menghirup udara bebas dari Kawasan Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.(prl).