img_title
Foto : Instagram/itsrossa910

IntipSeleb – Penyanyi Rossa merupakan salah satu artis Tanah Air yang terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro yang diduga sebagai penipuan. Ia pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis, 21 April 2022 lalu.

Bagaimana perkembangan dari pemeriksaan yang melibatkan Rossa itu? Berikut informasi lengkapnya.

Rossa Kembalikan Rp172 Juta Untuk Disita Pihak Kepolisian

Instagram/itsrossa910
Foto : Instagram/itsrossa910

Rossa menjadi artis kesekian yang diperiksa oleh pihak berwajib terkait kasus investasi bodong dan robot trading DNA Pro. Keterlibatannya itu lantaran ia sempat menjadi salah satu pengisi acara DNA Pro di Bali pada 2021 silam.

Kala itu, Rossa menerima bayaran sekitar Rp172 juta. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.

“R mengaku mendapatkan fee atau honorium setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian, oleh R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ungkap Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, dikutip IntipSeleb dari Viva.co.id pada Senin, 25 April 2022.

Topik Terkait