img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Eza Gionino dilaporkan polisi atas dugaan penggelapan uang. Hal ini berawal dari masalah transaksi jual beli ikan hias dengan pria bernama Qory Supiandy. Awalnya Eza membeli dua jenis ikan yang berbeda, namun yang datang dua ikan yang sama. Seolah meminta penjelasan, Eza justru mendapat ancaman santet oleh pria keturunan Borneo itu.

Merasa khawatir dengan nasib anak dan istrinya, Eza membawa kasus itu ke ranah hukum. Eza dan Qory pun telah melaksanakan tahap mediasi pada 27 November 2019 silam. Dalam mediasi tersebut, Qory meminta maaf atas perbuatannya sambil menangis. Baru-baru ini, Eza justru dilaporkan balik kepada pihak yang berwajib atas dugaan penggelapan uang dan penipuan. Lantas, bagaimana tanggapan Eza soal hal ini? Simak uraian berikut.

Baca Juga: Penjual Ikan Menangis Mohon Maaf, Eza Gionino: Air Mata Lo Gak Ada

Eza dilaporkan atas dugaan penggelapan uang

Lewat awak media, Lissa selaku kuasa hukum Qory Supiandy menjelaskan kalau pihak mereka telah melaporkan Eza kepada polisi. Ayah satu anak itu dilapokan atas dugaan penggelapan uang, penipuan, dan membawa Undang-Undang ITE. Penggelapan uang menunjuk pada ikan seharga Rp12 juta yang diduga belum dibayar.

"Sudah melakukan pelaporan untuk saudara Eza Gionino terkait dugaan penggelapan penipuan dan Undang-Undang ITE atas ikan diduga belum dibayar. Iya belum dibayar 12 juta,” kata Lissa dilansir dari video Cumicumi yang diunggah pada Minggu, 12 Januari 2020.

Topik Terkait