img_title
Foto : Instagram/vanessaangelofficial

"Intinya sebagaimana yang diketahui rencana terkait pemindahan makam, sesuai dengan apa yang dispaikan beliau pada kami bahwa beliau tidak punya hak untuk melarang, tidak punya hak juga untuk menyuruh, tapi beliau hanya menyarankan setidaknya tolong semua diurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini ketentuan di DKI Jakarta," ujar Djamaluddin Koedoeboen.

Persiapkan Berkas-Berkas Pemakaman Vanessa Angel Sudah Beres

Instagram/dodysoedrajat_1
Foto : Instagram/dodysoedrajat_1

Adapun berkas-berkas tengah dipersiapkan oleh pihak Doddy Sudrajat. Seperti diketahui sebelumnya, Doddy Sudrajat mengklaim jika pemindahan makam ini dilakukan karena merupakan salah satu wasiat almarhum Vanessa Angel.

Paulina Dadek selaku juru bicara dari pengacara dari Djamaluddin Koedoeboen mengatakan kalau berkas-berkas sudah masuk dan itu hanya persyaratan pemindahan makam dari TPU Taman Makam Islam Malaka dipindahkan ke TPU Karet Bivak.

"Berkas-berkas itu kan hanya Persyaratan seperti kalo ini kan mau dipindahkan ke TPU Karet Bivak ya, jadi izin dari karet bivak, juga dari sini. Karena ini tidak mengikat pada Perda, maka hanya izin dari pak haji Sukri dan itu semua udah beres," ujar Paulina Dadek.

Lebih lanjut, Paulina Dadek menyampaikan bahwa persyaratan pemindahan makam Vanessa Angel sudah beres.

Topik Terkait