img_title
Foto : Berbagai Sumber

Angel melaporkan bisnis Angel Token karena mengaku honornya sebagai brand ambassador tak diberikan sebagai mana mestinya. Terlebih nama baiknya sudah terlanjur tercoreng karena bisnis tersebut diduga bermasalah.

Saat launching, Angel diminta tampil dan mengaku sebagai CEO. Padahal dirinya membeberkan dikontrak hanya sebagai brand ambassador. Saat bisnis Angel Token bermasalah, Angel Lelga mendapatkan dampak buruk yakni kehilangan kesempatan dikontrak sebagai brand ambassador dari brand besar. 

Akhirnya pada 24 Mei lalu Angel Lelga resmi melaporkan pihak Angel Token, yakni Kevin Marchiano dan Claudia Kartika Halim. Keduanya dilaporkan atas Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan nomor laporan LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Topik Terkait