img_title
Foto : Instagram/@putridelinaa

IntipSeleb – Kematian Lina Zubaedah pada 4 Januari lalu masih membuat publik penasaran karena meninggal secara mendadak. Bahkan, seminggu setelah almarhum Lina dikubur, makam pun sempat dibongkar kembali karena permintaan dari pihak keluarga yang ingin melakukan autopsi pada mantan istri Sule tersebut.

Kemarin, pihak kepolisian telah mengungkapkan hasil autopsi terkait laporan Rizky Febian atas kejanggalan dari kematian ibunya. Laporan yang dibuat pada 8 Januari 2020 ini menggunakan pasal pembunuhan berencana. Yuk intip beberapa fakta dari hasil autopsi Lina!

Tidak Ada Unsur Pidana

Hasil autopsi Lina diumumkan

Pihak kepolisian telah mengumumkan hasil dari autopsi almarhum Lina pada hari Jumat, 31 Januari 2020 di Mapolrestabes Bandung. Menurut penuturan pihak kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau racun dalam tubuh Lina. Sebelumnya, Rizky Febian pernah melaporkan bahwa ia melihat lebam di sekitar mulut almarhum.

“Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, sekali lagi tidak ada kekerasan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga.

Pihak penyidik sudah memeriksa bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi sebanyak 25 orang. Mereka juga menegaskan bahwa tidak ada tindak pidana dan dugaan Rizky terkait adanya pembunuhan berencana itu terbukti tidak benar.

Topik Terkait