img_title
Foto : Ist

IntipSeleb GosipNikita Mirzani akhirnya pulang dari luar negeri setelah sebelumnya membuat heboh karena berstatus sebagai tersangka. Pihak Kepolisian dari Polresta Serang Kota pun mengungkapkan jika ibu tiga anak itu telah menjalani wajib lapor.

Nikita Mirzani mendatangi Satreskrim Polresta Serang Kota pada pagi hari tadi. Seperti apa keterangan dari polisi terkait kasus Nikita Mirzani? Berikut artikelnya.

Jalani Wajib Lapor

Polda Banten
Foto : Polda Banten

Pihak kepolisian Polresta Serang Kota telah mengapresiasi tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani. Sebab, setelah pulang dari luar negeri ia menjalani wajib lapor ke Satreskrim Polresta Serang Kota

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri pun membenarkan kabar tersebut. Nikita dikabarkan datang bersama dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.

"Benar hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 Wib tadi," kata Iwan kepada awak media, Senin, 1 Agustus 2022.

Topik Terkait