img_title
Foto : YouTube/VIVACOID

IntipSeleb Lokal – Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatannya sebagai anggota Polri.

Hari ini, Senin, 19 September 2022 Hasil sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah keluar dengan hasil menolak banding tersebut. Seperti apa hasil sidang tersebut? Berikut artikelnya.

Banding Ditolak

TikTok/wanita_insyaf
Foto : TikTok/wanita_insyaf

Hasil sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah dikeluarkan oleh majelis sidang. Hasilnya banding dari Ferdy Sambo ditolak.

Permohonan banding tersebut terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo. Dengan hasil itu berarti Ferdy Sambo tetap resmi dipecat dari Polri.

Hasil putusan ini dibacakan oleh Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto dalam konfrensi pers.

Topik Terkait