img_title
Foto : Instagram/tante.rempong.official

IntipSeleb Lokal – Pada 19 September lalu, Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. Dengan demikian, gelar Kadiv Propam Polri tak lagi ada di depan namanya.

Usai resmi dipecat, Ferdy Sambo telah kehilangan banyak hal, salah satunya gaji pokok dan tunjangan yang dulunya diberikan pemerintah di setiap bulan. Mau tahu besar gaji Ferdy Sambo yang hangus akibat menjadi pembunuh? Yuk, cek di bawah ini!

Ferdy Sambo tak lagi menerima gaji pokok dan tunjungan usai dipecat secara tak terhormat

YouTube/tvOneNews
Foto : YouTube/tvOneNews

Pengajuan banding Ferdy Sambo telah ditolak, itu artinya mantan Kadiv Propam Polri tersebut resmi dipecat secara tak terhormat. Hukuman itu menjadi salah satu yang paling membuat publik dan keluarga Brigadir J merasa adil.

Setelah dipecat secara tak terhormat, ternyata Ferdy Sambo juga secara resmi kehilangan gaji pokok, gaji tunjungan, dan tunjangan lain yang bersifat melekat karena berpangkat jenderal loh.

Gaji pokok Ferdy Sambo sesuai dengan pangkat inspektur jenderal dan peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019 adalah senilah Rp3.393.400-5.576.500

Topik Terkait