img_title
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb – Nikita Mirzani kembali mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 2 Maret 2020. Kedatangan Niki kali ini merupakan proses lebih lanjut dari kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan mantan suaminya, Dipo Latief beberapa waktu lalu. 

Kini, Niki didampingi sahabat, Fitri Salhuteru dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid akan mengajukan eksepsi kepada pihak kepolisian. Hadir di PN saat heboh pasien virus corona di Depok, Jawa Barat Niki mengaku khawatir. Dia bahkan ngaku tolak salaman dengan para penggemar untuk mencegah virus korona. Seperti apa? Simak ulasan berikut.

Baca Juga: Terancam Penjara 2 Tahun Kasus KDRT, Nikita Mirzani Bawa Bukti Kuat

Nikita Mirzani tulis 9 lembar eksepsi

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 2 Maret 2020. Kedatangan ibu tiga anak ini bermaksud untuk melanjuti proses hukum atas dugaan kasus KDRT dengan mantan suami, Dipo Latief. Ditemani Fitri Salhuteru dan Fahmi Bachmid, Niki menyempatkan diri berbincang dengan awak media yang sudah menunggunya. Menurut Niki, dia akan membacakan poin-poin penting eksepsi atau nota keberatan di hadapan pihak yang berwajib. 

"Masih seperti biasa, menyiapkan eksepsi, tulis-tulisan yang buat dibaca nanti. Dibaca sendiri dong, emang begitu ya pak," kata Nikita Mirzani lewat tayangan YouTube Suaradotcom yang diunggah pada Senin, 2 Maret 2020.

Topik Terkait