img_title
Foto : Lestykejora/instagram

“Sudah kuduga,” imbuh berikutnya.
“Ga mungkin kayanya kalau rizky billar KDRT,” lanjut netter selanjutnya.

Hingga kini, pihak kepoilisian masih akan mendalami laporan Lesti Kejora terhadap kasus dugaan KDRT terhadap Rizky Billar. Atas dugaan KDRT, Billar diancam dengan pasal Pasal KDRT UU no 23 Tahun 2004 dengan ancaman paling maksimal 15 tahun penjara. (hij)

Topik Terkait