img_title
Foto : Instagram/rizkybillar

Namun, AKP Nurma Dewi menyampaikan pihaknya masih akan terus mendalami kasus yang dihadapi oleh pedangdut satu anak ini.

"Kalau itu tetap kita dalami, kapan atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu," ujarnya.

Terancam 15 Tahun

instagram/rizkybillar
Foto : instagram/rizkybillar

Atas kasus tersebut, Rizky Billar dikenalkan pasal KDRT UU no 23 TAHUN 2004. AKP Nurma menyampaikan jika kasusnya berat Billar terancam belasan tahun penjara.

"Paling tinggi 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," katanya.

Seperti yang diketahui jika Rizky Billar dan Lesti Kejora belum genap satu tahun menikah. Pernikahan keduanya sempat heboh karena rangkaian acara yang cukup panjang hingga akhirnya sah pada 19 Agustus 2021.

Topik Terkait