img_title
Foto : Instagram/@lestykejora @rizkybillar

Dilaporkan Polisi

Instagram/rizkybillar
Foto : Instagram/rizkybillar

Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di kantornya, Kamis, 29 September 2022.

"Menurut beliau adalah KDRT. Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," sambungnya.

Dalam laporan tersebut, Rizky Billar diduga langgar Pasal KDRT UU no.23 Tahun 2004. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Seperti yang diketahui jika Rizky Billar dan Lesti Kejora belum genap satu tahun menikah. Pernikahan keduanya sempat heboh karena rangkaian acara yang cukup panjang hingga akhirnya sah pada 19 Agustus 2021.

Topik Terkait