img_title
Foto : Instagram/rizkybillar

Zulpan kemudian membeberkan bahwa pada Rabu malam sekitar pukul 22.27 WIB, Lesti Kejora pun mendatangi Markas Polres Metro Jaksel. Dia kemudian membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu.

Atas hal itu, sang suami pun terjerat pasal. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. (Cy)

Topik Terkait