img_title
Foto : Pinterest

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjutnya.

Sebagai informasi. Kejadian ini terjadi Rabu, 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Topik Terkait