img_title
Foto : Instagram/@paula_verhoeven

IntipSeleb Lokal Baim Wong dan Paula Verhoeven telah secara resmi dilaporkan atas kasus dugaan pengaduan palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya dipolisikan karena membuat konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

Laporan itu dibuat oleh organisasi Sahabat Polisi dan telah diterima dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. Seperti apa laporan terhadap Baim dan Paula? Berikut artikelnya.

Memperbaiki Nama Polri

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Direktur Utama Sosial Budaya Sahabat Polisi, Tenku Zanzabella menyampaikan jika Sahabat Polisi telah melaporkan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. Keduanya dilaporkan atas dugaan pengaduan palsu.

"Ini kita melaporkan BW dan istrinya P. Kita dr sahabat polisi Indonesia. Kami melaporkan karena ini terjadi prank atau pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak untuk memperbaikin nama institusi polri," kata Tenku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022.

Eko Supahwano, Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menyampaikan jika Baim Wong dan Paula Verhoeven secara sadar membuat konten prank KDRT.

Topik Terkait