img_title
Foto : Instagram/@baimwong

IntipSeleb Lokal – Konten prank KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang. Keduanya pun telah dilaporkan atas kasus dugaan pengaduan palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu dibuat oleh organisasi Sahabat Polisi dan telah diterima dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. Apa alasan pelaporan itu? Berikut artikelnya.

Pembodohan Masyarakat

Instagram/@baimwong
Foto : Instagram/@baimwong

Direktur Utama Sosial Budaya Sahabat Polisi, Tenku Zanzabella menyampaikan konten prank KDRT merupakan sebuah pembodohan masyarakat. Ia pun melaporkan pasutri artis itu untuk mengembalikan nama baik polisi.

"Ini kita melaporkan BW dan istrinya P. Kita dari sahabat polisi Indonesia. Kami melaporkan karena ini terjadi prank atau pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tenku kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, Eko Supahwano, Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menyampaikan jika kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak dan masyarakat.

Topik Terkait