img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Gosip – Berdasarkan keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, suami Lesti Kejora, Rizky Billar jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022. Billar diperiksa atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri, Lesti Kejora.

"Ya untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media beberapa waktu lalu.

Namun, berdasarkan pantauan tim IntipSeleb di lapangan, Rizky Billar tak menghadiri panggilan kepolisian tersebut. Terlihat, Billar hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Neas Ginting saja.

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 lalu. Ayah dari Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dengan ini, Billar diancam Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Kemudian, dua orang saksi diperiksa oleh pihak kepolisian pada Kamis, 29 September 2022. Keduanya diketahui merupakan kerabat dari Lesti Kejora. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan kabar terbaru bahwa sudah ada tiga orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

Selanjutnya, Pihak kepolisian menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama pada Minggu, 2 Oktober 2022. Sehari berikutnya, tepatnya Senin, 3 Oktober 2022, pihak kepolisian kembali menggelar olah TKP di kediaman Lesti dan Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Topik Terkait