img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Gosip – Suami Lesti Kejora, Rizky Billar seharusnya menghadiri pemeriksaan pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022. Namun, berdasarkan pantauan tim IntipSeleb, Billar tak hadir alias mangkir dari panggilan pertama soal kasus KDRT itu.

Kehadiran Suami Lesti Kejora itu hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Neas Ginting. Sang kuasa hukum tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.25 WIB dengan menggunakan mobil berwarna merah.

Billar tak terlihat hadir, sang kuasa hukum langsung memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa kliennya tak hadir panggilan polisi siang hari ini karena, salah satunya, psikisnya terganggu.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial, karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media," ungkap Neas Ginting saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 lalu. Ayah dari Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dengan ini, Billar diancam Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Kemudian, dua orang saksi diperiksa oleh pihak kepolisian pada Kamis, 29 September 2022. Keduanya diketahui merupakan kerabat dari Lesti Kejora. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan kabar terbaru bahwa sudah ada tiga orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

Topik Terkait