img_title
Foto : Instagram/@irwansyah_15

IntipSeleb – Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, suami Zaskia Sungkar itu dituduh melakukan melakukan penipuan bisnis oleh laki-laki bernama Fakhran Rifqi. Atas kasus penipuan itu, Fakran dilaporkan mengalami kerugiaan mencapai Rp1,7 miliar. Berikut ulasannya.

Irwansyah Dilaporkan Atas Penipuan

Zaskia Sungkar dan Irwansyah

Belum selesai permasalahannya dengan Medina Zein atas kasus penggelapan dengan nilai hampir Rp2 miliar, Irwansyah kembali berurusan dengan hukum setelah seorang pria bernama Fakhran Rifqi melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan.

Fakhran melaporkan Irwansyah dan kawan-kawannya pada 20 Januari 2020 karena dianggap menipunya dalam bisnis kue artis yang dilakukan pada 2017 lalu.

"Kami sudah melakukan laporan polisi terhadap Hafiz Khairul Rijal dan kawan-kawan. Termasuk di situ ada Irwansyah dan Fitra," kata pengacara Fakhran Rifqi, Diarson Lubis, yang dikutip dari video di kanal YouTube, Suaradotcom, 18 Maret 2020.

Diarson Lubis mengatakan kliennya dibujuk oleh seseorang bernama Hafiz Khairul Rijal untuk berbisnis dalam bidang kue artis di PT Gigieat Indonesia Raya. Hafiz yang merupakan direktur lantas mempertemukannya dengan Irwansyah.

Topik Terkait