img_title
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb – Nikita Mirzani menjalani sidang putusan dalam laporan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief pada Rabu, 15 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Wanita yang akrab dipanggil Nyai ini dinyatakan bersalah oleh majelis hakim. Namun Nikita Mirzani tidak dipenjara. Air matanya pun tumpah teringat tentang keadilan dan anak-anaknya yang ternyata kini sudah diadopsi. Yuk simak penjelasannya!

Baca juga: Usai Tantang Hacker, IG Nikita Mirzani Hilang Lagi Kini Harus Pansos

Vonis 12 bulan masa percobaan

Sumber foto: Viva.co.id

Hakim menyatakan Nikita Mirzani bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Ibu tiga anak itu melempar Dipo menggunakan asbak saat mereka masih berstatus sebagai suami istri pada 2018 lalu.

Adapun hukuman yang diterima oleh Nikita Mirzani sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Nikita Mirzani divonis 12 bulan masa percobaan, apabila dalam masa itu ia melanggar maka akan dipenjara selama 6 bulan. 

Topik Terkait