Dalam penggrebekan itu, polisi menyita berbagai jenis narkoba yang ditemukan di kapal pesiar tersebut. Beberapa diantaranya adalah 13 gram kokain, 21 gram charas, 22 pil MDMA (ekstasi), dan 5 gram MD (Mephedrone). Usai tertangkap, kuasa hukum Aryan Khan langsung mengajukan jaminan dan putra Shah Rukh Khan itu dikabarkan akan bebas. (bbi)
Foto : Instagram/@iamsrk
Aryan Khan Menangis Selama Diperiksa, Akui Sudah 4 Tahun Jadi Pecandu
Asia
Selasa, 5 Oktober 2021 - 08:38 WIB
Topik Terkait