Foto : Hindustantimes.com

“Sesuai ketentuan Undang-undang Perlindungan Konsumen, seseorang dapat mengajukan keluhan terhadap perusahaan atas kesalahan dalam layanan maupun terhadap pihak yang mengiklankannya,” ujar sang pengacara terhadap kasus yang ikut menyeret Shah Rukh Khan ini. (jra)

Topik Terkait