Melansir Islamqa.info hingga NU Jabar, waktu berpuasa dimulai saat fajar sidik. Fajar sidik adalah sinar matahari di ujung langit yang cahanya berbetuk horizontal dan semakin terang seiring berjalannya waktu. Fajar Sidik menandakan sudah masuk waktu subuh.
Nah, jika sahurnya telat, pastikan kalau makan atau minum air sebelum fajar sidik terbit.
Minum Karena Belum Tahu Subuh Berkumandang
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Jika orang yang berpuasa mengkonsumsi sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, maka puasanya sah, apakah dia tidak tahu waktunya, atau tidak tahu hukumnya.”
Artinya, jika seseorang belum tahu jika subuh berkumandang dan minum, kemudian baru sadar jika fajar telah terbit, maka puasanya sah karena tidak tahu waktunya.
Namun, menurut Mujahid dan Hasan dari kalangan tabiin, Riwayat dari Ahmad dan pilihan Muzani dari Syafiiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan dikuatkan oleh Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahumullah, puasanya sah dan tidak perlu menggantinya.