Foto : Tenasia

Masa Hukuman Penjara Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Dikurangi

Sumber Foto: Naver

Pengurangan masa hukuman untuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon diputuskan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Seoul pada hari ini, Selasa, 12 Mei dan dipimpin oleh kepala hakim Yoon Jong Gu.

Awalnya, proses sidang dijadwalkan pada 7 Mei lalu. Namun terpaksa ditunda karena pengacara Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young mengajukan permintaan untuk mengundur tanggal hukuman. Choi Jong Hoon dan ‘Kim’ diketahui telah mencapai kesepakatan dengan korban setelah proses pengadilan. Sedangkan Jung Joon Young sedang dalam proses mencapai kesepakatan dengan korban lain.

Setelah banding, Choi Jong Hoon dikurangi setengah masa hukumannya dari lima tahun menjadi hanya 2,5 tahun. Dan Jung Joon Young kini harus mendekam di penjara selama lima tahun. Selain dibui, mereka juga harus menjalani 80 jam program rehabilitasi kekerasan seksual dan dilarang bekerja di organisasi apa pun yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan orang cacat dalam kurun waktu lima tahun. 

Pengadilan menjelaskan, “Jung Joon Young tidak menyerahkan perjanjian tertulis dengan korban. Kami telah mempertimbangkan fakta bahwa meskipun terdakwa terus menyangkal dakwaan, ia mendeskripsikan situasi pada saat itu dengan sangat rinci. Tapi dia juga dengan tulus merefleksikan tindakannya,” ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pernyataan “Fakta bahwa Choi Jong Hoon mencapai kesepakatan dengan korban sangat mempengaruhi hukumannya. Namun, ia terus menyangkal tuduhan dan kurang memiliki refleksi diri yang tulus,” kata pihak pengadilan.

Topik Terkait