Serta Jennifer Jill juga dianggap menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri dan tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan sehingga dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jra)
Foto : Jennifer_ipel/instagram
Saksi Positif COVID-19, Sidang Narkoba Jennifer Jill Ditunda
Lokal
Rabu, 30 Juni 2021 - 18:27 WIB
Topik Terkait