Atas kasus tersebut, dr Richard Lee dikenal kan pasal 30 Jo pasal 46 UU ITE dan juga atau pasal 231 KUHP dan atau pasal 221 KUHP. Ancamannya di pasal 30 UU ITE adalah maksimal 8 tahun penjara. (jra)
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Usai Jalani Pemeriksaan, dr Richard Lee Akhirnya Dipulangkan
Lokal
Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:44 WIB
Topik Terkait