Atas kasus tersebut, dr Richard Lee dikenal kan pasal 30 Jo pasal 46 UU ITE dan juga atau pasal 231 KUHP dan atau pasal 221 KUHP. Ancamannya di pasal 30 UU ITE adalah maksimal 8 tahun penjara. (nes)
Foto : Instagram/dr.richard_lee
Dokter Richard Lee Tak Ditahan Atas Atensi Kapolri
Lokal
Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:59 WIB
Topik Terkait