IntipSeleb – Nikita Mirzani melaporkan ‘Geng Sampah’ ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Agustus 2021 kemarin lalu. Belum diketahui secara pasti siapa saja geng yang dimaksudkan Nikita. Namun, publik menduga geng tersebut adalah Kiki The Potters cs.
Laporan ini didasari atas kasus akses ilegal (ilegal access) tentang penyebaran percakapan pribadi tanpa izin. Lantas, seperti apa laporan Nikita tentang ‘Geng Sampah’ tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini.
Nikita Mirzani Laporkan ‘Geng Sampah’
Nikita Mirzani diketahui melaporkan ‘Geng Sampah’ ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Agustus 2021 kemarin. Ia melaporkan geng tersebut atas kasus penyebaran percakapan pribadi tanpa izin.
“Yang kedua tentang adanya ilegal access yang diduga dilakukan oleh seseorang tanpa izin, tanpa persetujuan dari pemilik percakapan tersebut telah menyebarluaskan komunikasinya termasuk data data pribadi di dalamnya. Nah ini kami laporkan dengan UU ITE pasal 30 dan pasal 32 dengan ancaman 8 tahun penjara. Jadi, itu yang kami laporkan,” ucap Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, 16 Agustus 2021.
Belum diketahui secara pasti siapa saja yang masuk dalam geng yang disebutkan oleh Nikita Mirzani. Namun, publik menduga bahwa geng tersebut merupakan Kiki The Potters cs.