Namun, hukumannya justru di perberat menjadi 5 tahun penjara. Ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) tetapi justru ditolak. Ia kembali terlibat kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Sehingga hukumannya ditambah 3 tahun. (nes)
Foto : Instagram/ @saipul_jamil_fc
Saipul Jamil Dikabarkan Bebas 2 September Mendatang
Lokal
Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:11 WIB
Topik Terkait