IntipSeleb – Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M. Lantas, apa saja fakta kasus penipuan yang dilakukan oleh Olivia Nathania? Simak selengkapnya di bawah ini.
Rayu dengan Iming-iming Koneksi
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dikabarkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 September 2021. Ia dilaporkan bersama dengan suaminya atas kasus dugaan penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menurut kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto, Olivia Nathania membujuk korban penipunya dengan merayu memakai iming-iming koneksi. Sehingga, korban yang percaya atas koneksi putri Nia Daniaty tersebut akan menyerahkan uangnya dengan cara transfer.
“Modusnya dengan cara bujuk rayu iming-iming, dia punya link di BKN sehingga semua korban menyerahkan uang ke Oli, kemudian Oli dalam prakteknya meminta korban menyerahkan via transfer dan cash ditampung di rekening Oli dan Raf ya,” ucap kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto, saat ditemui awak media, 24 September 2021.