Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Billy Syahputra akhirnya tiba di Bareskrim Polri bersama dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan robot trading DNA Pro. 

Fahmi Bachmid menyampaikan jika kliennya itu tidak ada kaitannya dengan DNA Pro sehingga akan memberikan penjelasan dengan baik. Seperti apa keterangan dari Fahmi terkait Billy Syahputra? Berikut artikelnya. 

Jalani Pemeriksaan

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Billy Syahputra menjalani pemeriksaan terkait DNA Pro. Fahmi kuasa hukumnya menjelaskan jika kliennya tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. 

"Sesuai dengan panggilan menjadi saksi atas kasus DNA Pro. Jadi Billy akan menjelaskan semua sebenernya Billy tak ada keterkaitan dengan persoalan bisnis itu. Billy cuman menjual sebuah mobil," kata Fahmi di Bareskrim Polri, Kamis, 28 April 2022.

Fahmi pun kembali menegaskan jika Billy Syahputra datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hal itu diduga karena adanya jual beli antara Billy dan salah satu petinggi DNA Pro. 

"Billy hanya datang memenuhi panggilan sebagai saksi," katanya. 

Bawa Bukti Baru

Foto : Instagram/ @bilsky16

Untuk itu, Fahmi Bachmid menyampaikan jika Billy Syahputra telah mempersiapkan bukti yang jelas bahwa ia tidak terlibat dalam kasus DNA Pro ini. 

"Ada kami menyerahkan sesuatu membuktikan bahwa itu hanyalah murni pure gak ada kaitannya dan hanya jual beli," ujarnya. 

Diketahui, kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah artis terkait kasus DNA Pro pada pekan depan.

Namun, Gatot belum bisa menyampaikan identitas dari para artis yang akan dimintai keterangannya terkait kasus DNA Pro pekan depan itu.

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lain termasuk penelusuran aset-aset terkait kasus DNA Pro.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro yakni AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Adapun, tujuh orang pelaku masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. (bbi)

Topik Terkait