Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi.17

Nikita Mirzani juga sudah melakukan wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB. Sehingga Nikita dipastikan tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.

Masih Bebas Keluar Negeri

Foto : Polda Banten

Lebih lanjut AKP Iwan Sumantri menyampaikan jika kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan. Hal itu karena meyakini Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujarnya.

Satreskrim Polresta Serang Kota juga tidak mengeluarkan surat pencekalan kepada Nikita Mirzani. Meski begitu pihak kepolisian tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional dan transparan.

Topik Terkait