Dalam keterangan Sandy Arifin, pihak Winarsih haters Dewi Perssik ini ingin melakukan mediasi di luar ruang penyidik. Namun, selaku kuasa hukum Depe sapaan pedangdut itu, ia harus menyampaikan informasi kepada kliennya.
"Ya responsnya dari pihak kuasa hukum (pihak Winarsih) tetap menyampaikan kepada kami kalau memungkinkan bisa mediasi di luar. Karena kan, hak kita mediasi di luar ruang penyidik, itu akan saya sampaikan ke mba Dewi malam ini," tuturnya.
"Bilamana pihak mereka melalui kuasa hukum ingin bertemu untuk menyampaikan permintaan maafnya dan saya juga akan menyampaikan kepada keluarga mba Dewi statement yang sudah disampaikan, permintaan maaf yang disampaikan di depan teman-teman media," sambungnya.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Lebih lanjut terkait restorative justice masih terus berjalan. Kendati demikian, Dewi Perssik tetap akan melanjutkan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan hatersnya kepada mantan istri Angga Wijaya.
"Kami gatau ya karena masih berjalan ya, dalam proses penyidikan jadi saya sebagai perwakilan dari mba Dewi belum bisa menyampaikan lebih banyak, tapi sampai saat ini mba Dewi masih ingin melanjutkan untuk efek jera terhadap oknum-oknum beliau di medsos (media sosial)," kata Sandy Arifin.