Foto : Ybrap/instagram

Lebih lanjut, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar kembali mediasi untuk Wendy Walters dan Reza Arap pada 22 November 2022 mendatang. Dan mewajibkan kedua pasangan tersebut hadir.

"Acara mediasi selanjutnya, akan dilaksanakan hari Selasa, tanggal 22 November 2022," tuturnya.

"Dalam mediasi itu principal masing-masing diwajibkan hadir. Biasa kita sekitar jam 10 pagi," ucap Tumpanuli Marbun.

Dalam keterangan tambahannya, Tumpanuli Marbun menjelaskan bahwa peraturan Mahkamah Agung mediasi berjalan selama sebulan. Namun, bila mana masih kurang akan diperpanjang selama 30 hari.

"Kalau untuk mediasi peraturan Mahkamah Agung menentukan selama 30 hari, namun bila dirasa waktu tersebut masih kurang untuk mediasi, masih dapat diperpanjang selama 30 hari ke depannya," jelasnya.

"Sebaliknya dalam waktu sebulan itu contohnya tidak langsung atau gagal perdamaian itu bisa langsung dilanjutkan persidangan," tutup Tumpanuli Marbun. (bbi)

Topik Terkait