IntipSeleb Lokal – Nikita Mirzani telah mempolisikan Kiki The Potters atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sekaligus pengaduan palsu. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan alias P21.
Malah dalam waktu dekat akan dsidangkan. Berikut artikel lengkapnya.
Tanya Perkembangan Kasus
Nikita Mirzani yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023. Kehadiran mereka, untuk tanyakan kasus yang sudah dilaporkannya.
Klien dan pengacara itu mendapatkan kabar terkini tentang kasus Kiki The Potters. Ternyata laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kiki the Potters udah P21, sudah ke kejaksaan namun belum dikembalikan, jadi mungkin nanti akan ngomong ke kejaksaan," kata Nikita Mirzani.
Menurut sang pengacara, kasus yang sudah dilaporkannya akan segera disidang.
"Tinggal nunggu disidang," ucap Fahmi Bachmid.
Awal Masalah
Nikita Mirzani melayangkan laporan kepada polisi tentang Kiki The Potters sejak 11 Mei 2021 dengan nomor LP/2508/V/YAN.2.5./2021/SPKT.PMJ.
Atas laporan tersebut, Kiki The Potters disangkakan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau pasal 317 KUHP tentang fitnah dengan pengaduan palsu.
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara pada 10 Maret 2022 dan menetapkan Kiki the Potters sebagai tersangka.
Nikita Mirzani mempertanyakan kasus yang sudah dilaporkannya, setelah dirinya bebas dari Rutan Serang, Banten. Lantaran dirinya dilaporkan Dito Mahendra, atas dugaan pencemaran nama baik.
Kebebasan itu didapat, setelah Dito Mahendra tak pernah penuhi panggilan sidang. Sehingga Majelis Hakim menilai tak ada tuntutannya untuk sang artis.