IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari salah satu artis Tanah Air, Revaldo. Pasalnya, beberapa waktu lalu, ia diamankan oleh pihak kepolisian sebab diduga mengkonsumsi narkoba.
Atas apa yang didugakan kepada Revaldo, kini ia terancam hukuman pidana. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Revaldo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko telah menyampaikan status hukum Revaldo terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini, Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, tersangka," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Januari 2023.
Revaldo Ucapkan Terima Kasih
Di hadapan pihak kepolisian dan awak media, Revaldo mengucapkan terima kasih. Kepada keluarga, sahabat, dan rekan kerjanya, Revaldo menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah ia lakukan.
"Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, Teman-teman yang telah semua yang telah bekerja yang sudah mempercayakan kepada saya," ungkap Revaldo di Polda Metro Jaya.
Revaldo menyatakan bahwa dirinya relapse (kambuh). Hal ini, katanya, membuat dia melakukan kesalahannya mengkonsumsi barang haram itu untuk ketiga kalinya.
"Saya relapse," jelasnya.
Revaldo juga mengakui bahwa dirinya memang seorang pecandu narkoba. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa ia memiliki masalah mental.
"Saya memang pecandu yang mempunyai masalah mental," terangnya.
Kemudian, ia pun mengaku bersyukur lantaran 'ditegur' oleh pihak kepolisian dari pada 'ditegur' oleh Tuhan.
"Terima kasih buat Polda Metro Jaya sama yang sudah menegor saya kembali direktur sama bapak kabag ini dari pada ditegur sama yang maha kuasa," kata Revaldo melanjutkan.
Kabar Awal Revaldo Tertangkap
Sebelumnya, Revaldo tertangkap pada Rabu, 11 Januari 2023, lalu. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Iya betul penangkapan kemarin, ini masih dalam penyelidikan, nanti diinfokan lebih lanjut, tapi dibenarkan," ungkap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi oleh awak media pada Kamis, 12 Januari 2023, lalu. (bbi)