Foto : YouTube

Bharada E diketahui dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Karena hal ini, Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama dalam merampas nyawa Yosua.

Namun, Kuasa hukum Bharada RIchard Eliezer, Ronny Talapessy rencananya bakal menyampaikan dua hal penting dalam persidangan yang sejauh ini belum dibuktikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) maupun majelis hakim. Salah satunya adalah terkait status justice collaborator dalam Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban Pasal 10A, penjatuhan hukuman paling ringan atau percobaan untuk Bharada E. (bbi)

Topik Terkait